Search

Komisi D Kota Malang Dorong Terpenuhinya 20 Persen Anggaran ...

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi D DPRD Kota Malang memaksimalkan peran pengawasan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.

Dalam sebulan terakhir, Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP), antara lain dengan Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami juga sedang memantapkan persiapan event olahraga bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” ujar Sony Yudiarto, anggota Komisi D Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (15/7/2018).

( Baca juga : Lagu Lagi Syantik Ngetop Sampai Korea, Boyband GTI Nyanyikan Lagu Siti Badriah Dengan Versi Beda )

Komisi D juga bertemu Dindik Kota Malang sebelum masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD, dan SMP lalu.

“Kami membahas tentang PPDB,” kata Sony.

Kepada DIndik, dan Pemkot Malang, Komisi D tidak hanya mengingatkan perihal PPDB.

( Baca juga : Perbandingan Kocak Keluarga Baim Wong & Paula Verhoeven, Lihat Perbedaannya )

Tetapi juga anggaran pendidikan.

Sony menegaskan postur anggaran pendidikan di APBD Kota Malang sudah sesuai dengan amanat UU, yakni 20 persen.

“Namun 20 persen itu bercampur dengan belanja pegawai.”

“Seharusnya 20 persen itu di luar belanja pegawai.”

( Baca juga : Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS 2018 di Akhir Juli, Siap-siap Ini Situs Resmi Informasi & Pendaftaran )

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi D DPRD Kota Malang memaksimalkan peran pengawasan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.

Dalam sebulan terakhir, Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP), antara lain dengan Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami juga sedang memantapkan persiapan event olahraga bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” ujar Sony Yudiarto, anggota Komisi D Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (15/7/2018).

( Baca juga : Lagu Lagi Syantik Ngetop Sampai Korea, Boyband GTI Nyanyikan Lagu Siti Badriah Dengan Versi Beda )

Komisi D juga bertemu Dindik Kota Malang sebelum masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD, dan SMP lalu.

“Kami membahas tentang PPDB,” kata Sony.

Kepada DIndik, dan Pemkot Malang, Komisi D tidak hanya mengingatkan perihal PPDB.

( Baca juga : Perbandingan Kocak Keluarga Baim Wong & Paula Verhoeven, Lihat Perbedaannya )

Tetapi juga anggaran pendidikan.

Sony menegaskan postur anggaran pendidikan di APBD Kota Malang sudah sesuai dengan amanat UU, yakni 20 persen.

“Namun 20 persen itu bercampur dengan belanja pegawai.”

“Seharusnya 20 persen itu di luar belanja pegawai.”

( Baca juga : Bocoran Jadwal Penerimaan CPNS 2018 di Akhir Juli, Siap-siap Ini Situs Resmi Informasi & Pendaftaran )

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi D Kota Malang Dorong Terpenuhinya 20 Persen Anggaran ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.