JawaPos.com - Serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di triwulan II 2018 kemarin masih relatif rendah. Rata-rata, masih di bawah 30 persen.
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji pun mengakui soal rendahnya serapan tersebut. Namun, dia menekankan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah melaksanakan program sesuai rencana kerja (renja) yang tersusun. Meskipun secara detail rincian penyerapan per dinasnya belum dipelajari satu per satu. "Memang masih relatif rendah. Masih di bawah 30 persen," ujarnya.
Dia menyampaikan, jika melihat serapan anggaran triwulan I, memang belum banyak perubahan yang terjadi. Secara umum serapan belanja APBD Kota Malang di trisemester pertama mencapai 16,41 persen. Atau sekitar Rp 338,2 miliar dari total belanja Rp 2,061 triliun.
"Sementara dari sisi penerimaan, dari target Rp 1,9 triliun, realisasinya baru mencapai 28,56 persen atau sekitar Rp 485,6 miliar," kata dia.
Sutiaji menerangkan, serapan rendah di awal tahun anggaran memang sering terjadi di dalam pemerintahan. Menurutnya, hal itu dikarenakan rata-rata untuk kegiatan bukan rutinitas seperti kegiatan infrastruktur.
Ya, berbagai proyek infrastruktur di Kota Malang memang mulai dikerjakan di triwulan II 2018 (April-Juni) lalu. Di antaranya perbaikan jalan, drainase dan juga pembangunan pasar yang mulai digarap. "Ini kan masih proses. Dan belum melakukan penagihan," ujarnya.
Seperti diketahui, pengerjaan proyek pemerintahan selalu dilakukan terlebih dahulu sebelum pencairan anggaran. Artinya, proyek baru dibayar ketika mencapai prosentase pengerjaan tertentu. "Standardisasi untuk tahu berapa persentasenya kan dilihat di badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD). Ketika kas daerah itu sudah diambil, berarti prosentasenya itu," jelasnya.
Oleh karena itu, Sutiaji mengimbau seluruh jajaran Pemkot Malang agar bergegas melakukan penyerapan anggaran secara maksimal sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, penyerapan anggaran yang maksimal akan memaksimalkan juga jalannya pembangunan serta pelayanan kepada publik.
(fis/JPC)
JawaPos.com - Serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di triwulan II 2018 kemarin masih relatif rendah. Rata-rata, masih di bawah 30 persen.
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji pun mengakui soal rendahnya serapan tersebut. Namun, dia menekankan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah melaksanakan program sesuai rencana kerja (renja) yang tersusun. Meskipun secara detail rincian penyerapan per dinasnya belum dipelajari satu per satu. "Memang masih relatif rendah. Masih di bawah 30 persen," ujarnya.
Dia menyampaikan, jika melihat serapan anggaran triwulan I, memang belum banyak perubahan yang terjadi. Secara umum serapan belanja APBD Kota Malang di trisemester pertama mencapai 16,41 persen. Atau sekitar Rp 338,2 miliar dari total belanja Rp 2,061 triliun.
"Sementara dari sisi penerimaan, dari target Rp 1,9 triliun, realisasinya baru mencapai 28,56 persen atau sekitar Rp 485,6 miliar," kata dia.
Sutiaji menerangkan, serapan rendah di awal tahun anggaran memang sering terjadi di dalam pemerintahan. Menurutnya, hal itu dikarenakan rata-rata untuk kegiatan bukan rutinitas seperti kegiatan infrastruktur.
Ya, berbagai proyek infrastruktur di Kota Malang memang mulai dikerjakan di triwulan II 2018 (April-Juni) lalu. Di antaranya perbaikan jalan, drainase dan juga pembangunan pasar yang mulai digarap. "Ini kan masih proses. Dan belum melakukan penagihan," ujarnya.
Seperti diketahui, pengerjaan proyek pemerintahan selalu dilakukan terlebih dahulu sebelum pencairan anggaran. Artinya, proyek baru dibayar ketika mencapai prosentase pengerjaan tertentu. "Standardisasi untuk tahu berapa persentasenya kan dilihat di badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD). Ketika kas daerah itu sudah diambil, berarti prosentasenya itu," jelasnya.
Oleh karena itu, Sutiaji mengimbau seluruh jajaran Pemkot Malang agar bergegas melakukan penyerapan anggaran secara maksimal sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, penyerapan anggaran yang maksimal akan memaksimalkan juga jalannya pembangunan serta pelayanan kepada publik.
(fis/JPC)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Triwulan II, Serapan Anggaran Pemkot Malang Baru 30 Persen"
Post a Comment