Search

Sutiaji Usulkan Uang Makan Rp 20.000 bagi semua Pegawai ...

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak hanya menganggarkan uang makan untuk guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) saja. Pemkot menganggarkan uang makan bagi seluruh PNS di Pemkot Malang.

Bahkan dana itu mulai dianggarkan di Perubahan APBD 2018 yang saat ini sedang dibahas oleh Pemkot Malang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto membenarkan uang makan itu besarnya Rp 20.000 per orang per hari. 'Selama hari kerja, 22 hari sebulan. Berdasarkan waktu masuknya PNS. Dianggarkan di APBD Perubahan 2018 ini. Saat ini sedang dibahas," ujar Wasto kepada Surya, Kamis (12/7/2018).

Wasto mengakui penggaran uang makan ini sebagai kebijakan baru. "Namun kebijakan ini boleh, tidak melanggar peraturan. Selama kebijakan itu dibolehkan oleh pemerintah pusat, maka bisa dilaksanakan. Memang menyesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah," katanya.

Pada APBD induk 2018, uang makan tidak dianggarkan, begitu juga di APBD tahun 2017. Beberapa tahun sebelumnya, uang makan pernah dialokasikan. Namun sejak tahun 2017, Wasto mengingat, uang makan itu tidak dialokasikan lagi.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 7.300 PNS di Pemkot Malang. Di APBD Perubahan 2018 nanti, penganggaran untuk alokasi empat bulan.

"Kalau jumlah uang totalnya saya tidak hafal," kata Wasto. Dari penghitungan kasar Surya, untuk empat bulan di akhir tahun 2018, Pemkot memerlukan anggaran sekitar Rp 12,8 miliar untuk alokasi uang makan seluruh PNS di Pemkot Malang tersebut.

Anggaran sebesar itu yang diperkirakan akan dialokasikan di APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Uang makan ini juga akan dianggarkan di Rancangan APBD Kota Malang tahun anggaran 2019.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan akan mengalokasikan anggaran uang makan Rp 20.000 kepada guru negeri. Hal ini diungkapkan Sutiaji di hadapan kepala SD dan SMP negeri se-Kota Malang, Rabu (12/7/2018).

Saat mengikuti halal bihalal dengan petugas kebersihan atau pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Sutiaji juga menyinggung hal ini. Sutiaji menyebut tentang rencana pemberian uang makan bagi PNS Rp 20.000 per hari.

"Saat ini sedang diusulkan di PAK (Perubahan ANggaran Keuangan atau Perubahan APBD). Menunggu persetujuan dewan ya," ujar Sutiaji di hadapan pasukan kuning di Gor Ken Arok KOta Malang, Kamis (12/7/2018).

Uang makan ini nanti yang cukup menyedot banyak Silpa 2017 yang dialokasikan ke Perubahan APBD 2018. Pemkot Malang memiliki Silpa tahun 2017 sebesar Rp 400 miliar. Dari dana itu, sekitar Rp 280 miliar dialokasikan di Perubahan APBD 2018.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak hanya menganggarkan uang makan untuk guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) saja. Pemkot menganggarkan uang makan bagi seluruh PNS di Pemkot Malang.

Bahkan dana itu mulai dianggarkan di Perubahan APBD 2018 yang saat ini sedang dibahas oleh Pemkot Malang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto membenarkan uang makan itu besarnya Rp 20.000 per orang per hari. 'Selama hari kerja, 22 hari sebulan. Berdasarkan waktu masuknya PNS. Dianggarkan di APBD Perubahan 2018 ini. Saat ini sedang dibahas," ujar Wasto kepada Surya, Kamis (12/7/2018).

Wasto mengakui penggaran uang makan ini sebagai kebijakan baru. "Namun kebijakan ini boleh, tidak melanggar peraturan. Selama kebijakan itu dibolehkan oleh pemerintah pusat, maka bisa dilaksanakan. Memang menyesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah," katanya.

Pada APBD induk 2018, uang makan tidak dianggarkan, begitu juga di APBD tahun 2017. Beberapa tahun sebelumnya, uang makan pernah dialokasikan. Namun sejak tahun 2017, Wasto mengingat, uang makan itu tidak dialokasikan lagi.

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 7.300 PNS di Pemkot Malang. Di APBD Perubahan 2018 nanti, penganggaran untuk alokasi empat bulan.

"Kalau jumlah uang totalnya saya tidak hafal," kata Wasto. Dari penghitungan kasar Surya, untuk empat bulan di akhir tahun 2018, Pemkot memerlukan anggaran sekitar Rp 12,8 miliar untuk alokasi uang makan seluruh PNS di Pemkot Malang tersebut.

Anggaran sebesar itu yang diperkirakan akan dialokasikan di APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Uang makan ini juga akan dianggarkan di Rancangan APBD Kota Malang tahun anggaran 2019.

Sebelumnya, Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan akan mengalokasikan anggaran uang makan Rp 20.000 kepada guru negeri. Hal ini diungkapkan Sutiaji di hadapan kepala SD dan SMP negeri se-Kota Malang, Rabu (12/7/2018).

Saat mengikuti halal bihalal dengan petugas kebersihan atau pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Sutiaji juga menyinggung hal ini. Sutiaji menyebut tentang rencana pemberian uang makan bagi PNS Rp 20.000 per hari.

"Saat ini sedang diusulkan di PAK (Perubahan ANggaran Keuangan atau Perubahan APBD). Menunggu persetujuan dewan ya," ujar Sutiaji di hadapan pasukan kuning di Gor Ken Arok KOta Malang, Kamis (12/7/2018).

Uang makan ini nanti yang cukup menyedot banyak Silpa 2017 yang dialokasikan ke Perubahan APBD 2018. Pemkot Malang memiliki Silpa tahun 2017 sebesar Rp 400 miliar. Dari dana itu, sekitar Rp 280 miliar dialokasikan di Perubahan APBD 2018.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sutiaji Usulkan Uang Makan Rp 20.000 bagi semua Pegawai ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.