Search

Polres Malang Intensif Kenalkan Layanan Malang E-Policing

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang terus mengintensifkan sosialisasi layanan Malang E-Policing pada masyarakat. Pasalnya, layanan Malang E-Policing sebagai layanan berbasis teknologi informasi dalam aplikasi Android tersebut dirasa dapat memberi manfaat besar membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan bolisi, bantuan Pemadam Kebakaran, dan bantuan mobil Ambulance.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, adanya layanan Malang E-Policing merupakan salah satu upaya jajaran Kepolisian Polres Malang untuk bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Masyarakat tidak perlu lagi repot harus datang melapor ke Kantor Polisi tetapi cukup melapor melalui aplikasi Malang E-Policing. Sebanyak 30 jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Malang akan dengan cepat merespon laporan warga melalui E-Policing.

"Jadi di mana pun masyarakat membutuhkan layanan dan bantuan Kepolisian cukup melalui aplikasi Malang E-Policing yang telah kami siapkan," kata Yade Setiawan Ujung dalam silaturahmi bersama Toga, Tomas, Aparat Kecamatan dan Desa serta elemen warga di wilayah Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, Selasa (24/7/2018).

Dijelaskan Yade Setiawan Ujung, jajaran Polri diera Reformasi sudah berubah Struktural, Instrumental dan Kultural serta Memodernisasi dibidang pelayanan masyarakat yang pada ujungnya nanti Polri ingin mendapatkan kepercayaan publik sesuai program Promoter Kapolri.

Dan Program Polres Malang yakni 77 Unggul di bidang Pelayanan masyarakat. Antara lain program layanan apa yang diinginkan masyarakat kepada Polri, Program 3 S (Senyim, Sapa, Salam)khusus dibidang pelayanan publik seperti SKCK dan SIM.

"Program tersebut saat ini intensif kami jalankan. Apalagi Polres Malang berupaya mewujudkan zona integritas untuk bisa menjadi WBK (wilayah bebas korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani) tahun 2018 ini," tutur Yade Setiawan Ujung.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang terus mengintensifkan sosialisasi layanan Malang E-Policing pada masyarakat. Pasalnya, layanan Malang E-Policing sebagai layanan berbasis teknologi informasi dalam aplikasi Android tersebut dirasa dapat memberi manfaat besar membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan bolisi, bantuan Pemadam Kebakaran, dan bantuan mobil Ambulance.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, adanya layanan Malang E-Policing merupakan salah satu upaya jajaran Kepolisian Polres Malang untuk bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Masyarakat tidak perlu lagi repot harus datang melapor ke Kantor Polisi tetapi cukup melapor melalui aplikasi Malang E-Policing. Sebanyak 30 jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Malang akan dengan cepat merespon laporan warga melalui E-Policing.

"Jadi di mana pun masyarakat membutuhkan layanan dan bantuan Kepolisian cukup melalui aplikasi Malang E-Policing yang telah kami siapkan," kata Yade Setiawan Ujung dalam silaturahmi bersama Toga, Tomas, Aparat Kecamatan dan Desa serta elemen warga di wilayah Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, Selasa (24/7/2018).

Dijelaskan Yade Setiawan Ujung, jajaran Polri diera Reformasi sudah berubah Struktural, Instrumental dan Kultural serta Memodernisasi dibidang pelayanan masyarakat yang pada ujungnya nanti Polri ingin mendapatkan kepercayaan publik sesuai program Promoter Kapolri.

Dan Program Polres Malang yakni 77 Unggul di bidang Pelayanan masyarakat. Antara lain program layanan apa yang diinginkan masyarakat kepada Polri, Program 3 S (Senyim, Sapa, Salam)khusus dibidang pelayanan publik seperti SKCK dan SIM.

"Program tersebut saat ini intensif kami jalankan. Apalagi Polres Malang berupaya mewujudkan zona integritas untuk bisa menjadi WBK (wilayah bebas korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani) tahun 2018 ini," tutur Yade Setiawan Ujung.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Malang Intensif Kenalkan Layanan Malang E-Policing"

Post a Comment

Powered by Blogger.