SURYAMALANG.COM, KLOJEN - DPRD Kota Malang terus melakukan pembahasan sejumlah agenda di awal semester kedua tahun 2018. Beberapa agenda yang kini sedang dibahas anggota dewan antara lain pembahasan pertanggungjawaban APBD Kota Malang tahun anggaran 2017, bersama dengan pihak eksekutif Pemerintah Kota Malang.
Sebelumnya, pihak eksekutif dan legislatif telah merampungkan pembahasan laporan pertanggungjawaban Wali Kota Malang tahun 2017.
Setelah itu, kini pihak legislatif dan eksekutif membahas pertanggungjawaban APBD Kota Malang tahun anggaran 2017. Empat Komisi di dewan telah merampungkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja mereka.
RDP itu sebagai salah satu bentuk pengawasan (controlling) yang menjadi salah satu peran anggota DPRD Kota Malang, selain penyusunan anggaran dan pembuatan produk hukum daerah.
DPRD Kota Malang terbagi dalam empat komisi yakni Komisi A (Hukum dan Pemerintahan), Komisi B (Perekonomian dan Keuangan), Komisi C (Pembangunan), dan Komisi D (Kesejahteraan Rakyat).
Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang Choeroel Anwar menegaskan, pihak legislatif berupaya melakukan pembahasan sejumlah agenda sesuai dengan jadwal.
"Terutama yang berkaitan dengan pembahasan tahapan penganggaran. Kami lakukan secara maksimal, dan supaya selesai tepat waktu," ujar Choeroel.
Apalagi, kata Choeroel, saat ini sedang membahas pertanggungjawaban APBD Tahun 2017. Setalah RDP dengan seluruh OPD selesai, maka DPRD Kota Malang melakukan rapat paripurna selanjutnya, yakni pandangan akhir fraksi atas Pertanggungjawaban APBD Kota Malang tahun anggaran 2017.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga menyongsong keberadaan Wakil Ketua DPRD Kota Malang definitif yakni Abdurrohman. Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman akan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD KOta Malang, Senin (16/7/2018).
Abdurrohman merupakan anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sejak beberapa waktu terakhir, PKB menunjukkan sebagai Plt wakil ketua dewan. PKB, bersama dengan PDIP, Golkar, dan Demokrat merupakan partai politik pemilik kursi pimpinan dewan.
"Ya ada pengambilan sumpah saya sebagai wakil ketua dewan definitif. Surat dari gubernur sudah ada," ujar Abdurrohman.
Setelah pengambilan sumpah dirinya sebagai wakil ketua dewan, dirinya akan memimpin paripurna pengambilan sumpah anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Hanura. Anggota dewan baru itu Nirma Cris Desinidya menggantikan Yaqud Ananda Gudban.
"Dengan adanya pimpinan dewan definitif ini juga kami harapkan makin memaksimalkan kerja kedewanan, karena setelah ini ada pembahasan KUA-PPAS APBD, juga ada Perubahan APBD 2018," kata Abdurrohman.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga menargetkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - DPRD Kota Malang terus melakukan pembahasan sejumlah agenda di awal semester kedua tahun 2018. Beberapa agenda yang kini sedang dibahas anggota dewan antara lain pembahasan pertanggungjawaban APBD Kota Malang tahun anggaran 2017, bersama dengan pihak eksekutif Pemerintah Kota Malang.
Sebelumnya, pihak eksekutif dan legislatif telah merampungkan pembahasan laporan pertanggungjawaban Wali Kota Malang tahun 2017.
Setelah itu, kini pihak legislatif dan eksekutif membahas pertanggungjawaban APBD Kota Malang tahun anggaran 2017. Empat Komisi di dewan telah merampungkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja mereka.
RDP itu sebagai salah satu bentuk pengawasan (controlling) yang menjadi salah satu peran anggota DPRD Kota Malang, selain penyusunan anggaran dan pembuatan produk hukum daerah.
DPRD Kota Malang terbagi dalam empat komisi yakni Komisi A (Hukum dan Pemerintahan), Komisi B (Perekonomian dan Keuangan), Komisi C (Pembangunan), dan Komisi D (Kesejahteraan Rakyat).
Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang Choeroel Anwar menegaskan, pihak legislatif berupaya melakukan pembahasan sejumlah agenda sesuai dengan jadwal.
"Terutama yang berkaitan dengan pembahasan tahapan penganggaran. Kami lakukan secara maksimal, dan supaya selesai tepat waktu," ujar Choeroel.
Apalagi, kata Choeroel, saat ini sedang membahas pertanggungjawaban APBD Tahun 2017. Setalah RDP dengan seluruh OPD selesai, maka DPRD Kota Malang melakukan rapat paripurna selanjutnya, yakni pandangan akhir fraksi atas Pertanggungjawaban APBD Kota Malang tahun anggaran 2017.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga menyongsong keberadaan Wakil Ketua DPRD Kota Malang definitif yakni Abdurrohman. Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman akan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD KOta Malang, Senin (16/7/2018).
Abdurrohman merupakan anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sejak beberapa waktu terakhir, PKB menunjukkan sebagai Plt wakil ketua dewan. PKB, bersama dengan PDIP, Golkar, dan Demokrat merupakan partai politik pemilik kursi pimpinan dewan.
"Ya ada pengambilan sumpah saya sebagai wakil ketua dewan definitif. Surat dari gubernur sudah ada," ujar Abdurrohman.
Setelah pengambilan sumpah dirinya sebagai wakil ketua dewan, dirinya akan memimpin paripurna pengambilan sumpah anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Hanura. Anggota dewan baru itu Nirma Cris Desinidya menggantikan Yaqud Ananda Gudban.
"Dengan adanya pimpinan dewan definitif ini juga kami harapkan makin memaksimalkan kerja kedewanan, karena setelah ini ada pembahasan KUA-PPAS APBD, juga ada Perubahan APBD 2018," kata Abdurrohman.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga menargetkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Kota Malang Segera Selesaikan Pembahasan ..."
Post a Comment