Search

Ada Tambahan Rp 48 Miliar untuk DPUPR Pemkot Malang ...

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mendapatkan alokasi anggaran Rp 48 miliar di Perubahan APBD 2018. Anggaran itu menambah anggaran yang telah diplotkan kepada DPUPR di APBD induk 2018 sekitar Rp 285 miliar.

"Di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan - sebutan lain untuk Perubahan APBD), kami mendapatkan tambahan sekitar Rp 48 miliar. Tentunya akan kami bagi untuk lima bidang di DPUPR, satu sekretariat, dan 3 UPT," kata Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso, Sabtu (14/7/2018).

Sony, panggilan akrab Hadi, menambahkan anggaran itu akan diprioritaskan untuk sejumlah kegiatan. Kegiatan itu antara lain perbaikan jalan, drainase, juga perbaikan lift di Kantor Terpadu (Block Office) Kedungkandang. "Juga pemeliharaan dan perbaikan jalan di jalur angkutan kota yang rusak, seperti jalur CKL (Cemorokandang - Landungsari) yang jalurnya panjang itu dan beberapa titik perlu diperbaiki. Juga jalan kampung. Itu akan menjadi prioritas kami," imbuh Sony.

Anggaran Rp 48 miliar itu ada yang dibelanjakan melalui proses lelang, namun ada juga yang swakelola.

"Meskipun lelang, asalkan tidak membangun gedung masih bisa dikerjakan," lanjutnya.

Ia menegaskan anggaran sebesar itu bisa dipakai secara maksimal untuk perbaikan sejumlah insfrastruktur secara maksimal hingga akhir 2018.

Seperti diberitakan, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 280 miliar di Perubahan APBD 2018. Anggaran itu antara lain bakal dialokasikan cukup banyak untuk DPUPR dan Satpol PP. Anggaran di Satpol PP bakal dipakai untuk pembelian mobil pemadam kebakaran yang bisa menjangkau bangunan tinggi.

Selain untuk dua pos itu, Pemkot Malang juga bakal mengalokasikan untuk uang makan PNS. Uang makan PNS dialokasikan Rp 20.000 per hari per orang, dengan dihitung waktu kerja. Uang makan di Perubahan APBD itu dialokasikan untuk empat bulan. Dari penghitungan Surya, setidaknya membutuhkan anggaran Rp 12 miliar untuk uang makan tersebut.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mendapatkan alokasi anggaran Rp 48 miliar di Perubahan APBD 2018. Anggaran itu menambah anggaran yang telah diplotkan kepada DPUPR di APBD induk 2018 sekitar Rp 285 miliar.

"Di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan - sebutan lain untuk Perubahan APBD), kami mendapatkan tambahan sekitar Rp 48 miliar. Tentunya akan kami bagi untuk lima bidang di DPUPR, satu sekretariat, dan 3 UPT," kata Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso, Sabtu (14/7/2018).

Sony, panggilan akrab Hadi, menambahkan anggaran itu akan diprioritaskan untuk sejumlah kegiatan. Kegiatan itu antara lain perbaikan jalan, drainase, juga perbaikan lift di Kantor Terpadu (Block Office) Kedungkandang. "Juga pemeliharaan dan perbaikan jalan di jalur angkutan kota yang rusak, seperti jalur CKL (Cemorokandang - Landungsari) yang jalurnya panjang itu dan beberapa titik perlu diperbaiki. Juga jalan kampung. Itu akan menjadi prioritas kami," imbuh Sony.

Anggaran Rp 48 miliar itu ada yang dibelanjakan melalui proses lelang, namun ada juga yang swakelola.

"Meskipun lelang, asalkan tidak membangun gedung masih bisa dikerjakan," lanjutnya.

Ia menegaskan anggaran sebesar itu bisa dipakai secara maksimal untuk perbaikan sejumlah insfrastruktur secara maksimal hingga akhir 2018.

Seperti diberitakan, Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 280 miliar di Perubahan APBD 2018. Anggaran itu antara lain bakal dialokasikan cukup banyak untuk DPUPR dan Satpol PP. Anggaran di Satpol PP bakal dipakai untuk pembelian mobil pemadam kebakaran yang bisa menjangkau bangunan tinggi.

Selain untuk dua pos itu, Pemkot Malang juga bakal mengalokasikan untuk uang makan PNS. Uang makan PNS dialokasikan Rp 20.000 per hari per orang, dengan dihitung waktu kerja. Uang makan di Perubahan APBD itu dialokasikan untuk empat bulan. Dari penghitungan Surya, setidaknya membutuhkan anggaran Rp 12 miliar untuk uang makan tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Tambahan Rp 48 Miliar untuk DPUPR Pemkot Malang ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.