Search

Komisi A Kota Malang Minta Silpa APBD Terus Ditekan

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi A DPRD Kota Malang berharap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Kota Malang terus bisa ditekan.

Demikian di antara evaluasi yang disampaikan Komisi A setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pertanggungjawaban APBD 2017 di Pemkot Malang , Sabtu (14/7/2018).

“Rapat Komisi dengan OPD mitra kerja Komisi A sudah selesai.”

“Kalau untuk penyerapan anggaran rata-rata normal.”

“Namun ke depan, kami berharap Silpa ditekan seminimal mungkin.”

“Kegiatan dimaksimalkan di perencanaan APBD induk, karena kalau dialokasikan ke PAK (Perubahan Anggaran Keuangan / Perubahan-APBD) biasanya terbatas waktu,” ujar Indra Tjahyono, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang.

Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan.

Komisi ini antara lain bermitra kerja dengan camat dan kelurahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Bakesbang, Bagian Umum, dan Bagian Pemerintahan Pemkot Malang.

Setelah pembahasan di rapat komisi selesai, dilanjutkan dengan rapat paripurna pandangan akhir fraksi tentang jawaban Wali Kota Malang atas Pertanggungjawaban APBD Kota Malang tahun anggaran 2017.

“Selain ada evaluasi, juga ada beberapa laporan yang kami terima tentang beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan.”

“Seperti rencana layanan drive thru Dispendukcapil tidak bisa direalisasikan tahun ini, akhirnya tetap dilayani memakai mobil keliling saja,” kata Indra.

Setelah Pertanggungjawaban APBD selesai, Komisi A akan terlibat dengan pembahasan KUA-PPAS APBD 2019, dan Perubahan APBD 2018.

“Pembahasan rancangan Peraturan Daerah juga jalan terus. Rencananya Agustus nanti ada pembahasan Ranperda CSR,” tegas Indra.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi A DPRD Kota Malang berharap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Kota Malang terus bisa ditekan.

Demikian di antara evaluasi yang disampaikan Komisi A setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pertanggungjawaban APBD 2017 di Pemkot Malang , Sabtu (14/7/2018).

“Rapat Komisi dengan OPD mitra kerja Komisi A sudah selesai.”

“Kalau untuk penyerapan anggaran rata-rata normal.”

“Namun ke depan, kami berharap Silpa ditekan seminimal mungkin.”

“Kegiatan dimaksimalkan di perencanaan APBD induk, karena kalau dialokasikan ke PAK (Perubahan Anggaran Keuangan / Perubahan-APBD) biasanya terbatas waktu,” ujar Indra Tjahyono, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang.

Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan.

Komisi ini antara lain bermitra kerja dengan camat dan kelurahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Bakesbang, Bagian Umum, dan Bagian Pemerintahan Pemkot Malang.

Setelah pembahasan di rapat komisi selesai, dilanjutkan dengan rapat paripurna pandangan akhir fraksi tentang jawaban Wali Kota Malang atas Pertanggungjawaban APBD Kota Malang tahun anggaran 2017.

“Selain ada evaluasi, juga ada beberapa laporan yang kami terima tentang beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan.”

“Seperti rencana layanan drive thru Dispendukcapil tidak bisa direalisasikan tahun ini, akhirnya tetap dilayani memakai mobil keliling saja,” kata Indra.

Setelah Pertanggungjawaban APBD selesai, Komisi A akan terlibat dengan pembahasan KUA-PPAS APBD 2019, dan Perubahan APBD 2018.

“Pembahasan rancangan Peraturan Daerah juga jalan terus. Rencananya Agustus nanti ada pembahasan Ranperda CSR,” tegas Indra.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi A Kota Malang Minta Silpa APBD Terus Ditekan"

Post a Comment

Powered by Blogger.