Liputan6.com, Malang - Jumlah kendaraan di Kota Malang, Jawa Timur, terus meningkat. Jumlahnya hampir setara dengan separuh jumlah penduduk kota itu. Kendaraan yang terus bertambah tak sebanding dengan ruas jalan menyebabkan kemacetan kerap terjadi di Kota Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto mengatakan, tingkat ekonomi masyarakat dan penghasilan yang semakin bagus membuat kemampuan membeli kendaraan jadi semakin tinggi.
"Kemampuan pemerintah mengimbangi ruas jalan untuk pertumbuhan kendaraan itu tak seimbang," kata Wasto di Malang, Kamis, 1 Maret 2018.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang per Juli 2017, jumlah sepeda motor tercatat ada 441.123 unit pada 2015 dan naik menjadi 456.693 unit pada 2016. Sedangkan total kendaraan roda empat dan kendaraan besar lainnya sebanyak 106.432 unit pada 2015.
Naik jadi sebanyak 111.026 kendaraan pada 2016. Jumlah penduduk Kota Malang sendiri sebanyak 895.387 jiwa di awal 2017 lalu. Tingginya jumlah kendaraan itu jadi salah satu faktor penyebab kemacetan di kota ini. Apalagi, ruas jalan kota nyaris tak bertambah.
Total ruas jalan di Kota Malang sebanyak 2.960 ruas dengan panjang mencapai 1.027.112,20 meter. Ruas jalan kewenangan Pemkot Malang itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.45/187/35.73.112/2016 tentang Penetapan Jalan.
Karena kapasitas jalan tak mampu mengimbangi jumlah kendaraan itulah jadi salah satu faktor penyebab kemacetan. Pemerintah kota sulit menambah ruas jalan karena beberapa anggaran yang terbatas sampai sulit membebaskan lahan milik warga untuk pembangunan jalan.
"Karena itulah manajemen rekayasa lalu lintas jadi upaya menekan tingkat kemacetan. Kami realistis, hanya membuat kebijakan yang bisa dilaksanakan," ujar Wasto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Liputan6.com, Malang - Jumlah kendaraan di Kota Malang, Jawa Timur, terus meningkat. Jumlahnya hampir setara dengan separuh jumlah penduduk kota itu. Kendaraan yang terus bertambah tak sebanding dengan ruas jalan menyebabkan kemacetan kerap terjadi di Kota Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto mengatakan, tingkat ekonomi masyarakat dan penghasilan yang semakin bagus membuat kemampuan membeli kendaraan jadi semakin tinggi.
"Kemampuan pemerintah mengimbangi ruas jalan untuk pertumbuhan kendaraan itu tak seimbang," kata Wasto di Malang, Kamis, 1 Maret 2018.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang per Juli 2017, jumlah sepeda motor tercatat ada 441.123 unit pada 2015 dan naik menjadi 456.693 unit pada 2016. Sedangkan total kendaraan roda empat dan kendaraan besar lainnya sebanyak 106.432 unit pada 2015.
Naik jadi sebanyak 111.026 kendaraan pada 2016. Jumlah penduduk Kota Malang sendiri sebanyak 895.387 jiwa di awal 2017 lalu. Tingginya jumlah kendaraan itu jadi salah satu faktor penyebab kemacetan di kota ini. Apalagi, ruas jalan kota nyaris tak bertambah.
Total ruas jalan di Kota Malang sebanyak 2.960 ruas dengan panjang mencapai 1.027.112,20 meter. Ruas jalan kewenangan Pemkot Malang itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.45/187/35.73.112/2016 tentang Penetapan Jalan.
Karena kapasitas jalan tak mampu mengimbangi jumlah kendaraan itulah jadi salah satu faktor penyebab kemacetan. Pemerintah kota sulit menambah ruas jalan karena beberapa anggaran yang terbatas sampai sulit membebaskan lahan milik warga untuk pembangunan jalan.
"Karena itulah manajemen rekayasa lalu lintas jadi upaya menekan tingkat kemacetan. Kami realistis, hanya membuat kebijakan yang bisa dilaksanakan," ujar Wasto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jumlah Kendaraan Hampir Separuh Penduduk Kota Malang"
Post a Comment