SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Selama tiga hari, sejak Senin (8/10/2018) hingga Rabu (10/10/2018), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah sejumlah kantor lembaga atau Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Malang.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tersangka dan dokumen apa saja yang disita dalam penggeledahan secara estafet ini.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Pemkab Malang digeledah oleh KPK. Sejak Selasa hingga Rabu, total sudah ada 11 OPD yang digeledah oleh KPK.
Di kawasan kompleks Pendopo Agung, wilayah Kota Malang saja sudah ada empat OPD yang digeledah.
Mulai dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (9/10/2018). Masih di lokasi yang sama, Rabu (10/10/2018), KPK menggeledah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kemudian, di kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang, KPK juga menggeledah sejumlah OPD. Selasa (9/10/2018) di waktu yang sama dengan penggeledahan di Pendopo Agung, lembaga ini juga mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).
Kemudian, Rabu (10/10/2018) KPK menggeledah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). KPK juga menggeledah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), sore hingga malam.
Dari sejumlah tempat yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen. Dokumen ini diduga ada keterkaitan dengan kasus yang menjerat Rendra.
Salah satu kepala dinas, M Hidayat, menjelaskan, ada empat dokumen yang diamankan oleh petugas KPK. Rincinya, dokumen itu hanya beberapa lembar dan cukup tipis.
"Tipis kok, semua dokumen ditempatkan di map plastik transparan," kata dia, kepada wartawan.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Selama tiga hari, sejak Senin (8/10/2018) hingga Rabu (10/10/2018), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah sejumlah kantor lembaga atau Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Malang.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tersangka dan dokumen apa saja yang disita dalam penggeledahan secara estafet ini.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Pemkab Malang digeledah oleh KPK. Sejak Selasa hingga Rabu, total sudah ada 11 OPD yang digeledah oleh KPK.
Di kawasan kompleks Pendopo Agung, wilayah Kota Malang saja sudah ada empat OPD yang digeledah.
Mulai dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (9/10/2018). Masih di lokasi yang sama, Rabu (10/10/2018), KPK menggeledah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kemudian, di kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang, KPK juga menggeledah sejumlah OPD. Selasa (9/10/2018) di waktu yang sama dengan penggeledahan di Pendopo Agung, lembaga ini juga mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).
Kemudian, Rabu (10/10/2018) KPK menggeledah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). KPK juga menggeledah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), sore hingga malam.
Dari sejumlah tempat yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen. Dokumen ini diduga ada keterkaitan dengan kasus yang menjerat Rendra.
Salah satu kepala dinas, M Hidayat, menjelaskan, ada empat dokumen yang diamankan oleh petugas KPK. Rincinya, dokumen itu hanya beberapa lembar dan cukup tipis.
"Tipis kok, semua dokumen ditempatkan di map plastik transparan," kata dia, kepada wartawan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Bersih-bersih di Kabupaten Malang, Inilah 11 Lembaga yang ..."
Post a Comment