SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi kasus korupsi di Polres Malang, Jumat (12/10/2018).
Sembilan orang yang diperiksa adalah mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang Tridiyah yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat; Sekretaris BLH Sampurno; Kepala Subbagian Keuangan BLH Dwi July; Bendahara BLH Sophia L; staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Thory S; dan M Imron, swasta dan Riki H.
Mereka dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Malang. KPK juga memeriksa Priyatmoko dan Cipto Wiyono sebagai saksi kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Malang. Semuanya diperiksa di Kepolisian Resor Malang.
"Penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolres Malang" kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, (12/10/2018).
Hingga pukul 12.45, Priyatmoko dan Cipto sudah masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Menyusul kemudian Tridiyah. KPK mengingatkan agar para saksi yang dikintai keterangan kooperatif.
"Saya hanya memberikan keterangan saat di BLH," ujar Tridiyah, Jumat (12/10/2018).
Namun Tridiyah tidak memberikan keterangan lebih detail terkait informasi apa saja yang sudah disiapkan di hadapan penyidik.
Pemeriksaan di Polres Malang berlangsung di gedung Bhayangkari Polres Malang.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi kasus korupsi di Polres Malang, Jumat (12/10/2018).
Sembilan orang yang diperiksa adalah mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang Tridiyah yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat; Sekretaris BLH Sampurno; Kepala Subbagian Keuangan BLH Dwi July; Bendahara BLH Sophia L; staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Thory S; dan M Imron, swasta dan Riki H.
Mereka dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Malang. KPK juga memeriksa Priyatmoko dan Cipto Wiyono sebagai saksi kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Malang. Semuanya diperiksa di Kepolisian Resor Malang.
"Penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolres Malang" kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, (12/10/2018).
Hingga pukul 12.45, Priyatmoko dan Cipto sudah masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Menyusul kemudian Tridiyah. KPK mengingatkan agar para saksi yang dikintai keterangan kooperatif.
"Saya hanya memberikan keterangan saat di BLH," ujar Tridiyah, Jumat (12/10/2018).
Namun Tridiyah tidak memberikan keterangan lebih detail terkait informasi apa saja yang sudah disiapkan di hadapan penyidik.
Pemeriksaan di Polres Malang berlangsung di gedung Bhayangkari Polres Malang.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sembilan Saksi Diperiksa KPK di Polres Malang"
Post a Comment