Liputan6.com, Malang - Gadis berusia 19 tahun berinisial EDY hanya bisa menundukkan kepala. Kedua tangannya diborgol di Polres Malang Kota, Jawa Timur. Ia jadi tersangka pencurian sejumlah barang milik para siswa di SMA Negeri 10 Kota Malang. Modusnya, sales buku bacaan untuk perpustakaan.
EDY, remaja putri lulusan sebuah sekolah di Kota Malang ini ditangkap anggota Polres Malang Kota pada 9 Oktober kemarin. Hampir dua pekan setelah ia menggarong banyak barang milik para siswa yang berada di dalam salah satu kelas.
"Uang hasil curian rencananya mau dipakai untuk bayar kos," kata EDY lirih di Polres Malang Kota, Jumat 12 Oktober 2018.
Aksi pencurian itu terjadi pada 26 September 2018 lalu. Tersangka masuk ke kawasan sekolah dengan mengaku sebagai sales yang menawarkan paket buku untuk perpustakaan. Gadis EDY pun berhasil mengelabui petugas keamanan di sekolah tersebut. Ia pun bebas menyisir seluruh penjuru sekolah.
Sekitar pukul 10.00, EDY kemudian masuk ke dalam salah satu kelas yang sedang kosong melompong. Lantaran ditinggal para siswa mengikuti pelajaran olahraga. Di dalam kelas, ia pun leluasa mengambil barang milik para siswa itu.
Ada 5 buah telepon cerdas, sebuah komputer jinjing, 5 dompet serta sebuah asesoris milik siswa yang dicuri. Para siswa baru tahu barang berharga mereka hilang setelah selesai olahraga. Peristiwa itu kemudian diadukan ke guru.
Dari sinilah pihak sekolah melapor ke polisi, termasuk ciri-ciri orang luar yang masuk ke sekolah saat jam pelajaran aktif. Tersangka setelah mencuri beragam barang itu, kemudian pulang ke tempat kos. Hasil curiannya itu dijual dengan bantuan EIS, seorang teman satu kosnya.
Salah satu telepon cerdas laku dijual seharga Rp 750 ribu. Namun, polisi bisa mengendus aksi EDY dan EIS. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Malang Kota dengan sangkaan pencurian dan penadah barang.
"Ini baru pertama kali (mencuri). Semua barang rencananya akan saya jual semua," kata EDY.
Liputan6.com, Malang - Gadis berusia 19 tahun berinisial EDY hanya bisa menundukkan kepala. Kedua tangannya diborgol di Polres Malang Kota, Jawa Timur. Ia jadi tersangka pencurian sejumlah barang milik para siswa di SMA Negeri 10 Kota Malang. Modusnya, sales buku bacaan untuk perpustakaan.
EDY, remaja putri lulusan sebuah sekolah di Kota Malang ini ditangkap anggota Polres Malang Kota pada 9 Oktober kemarin. Hampir dua pekan setelah ia menggarong banyak barang milik para siswa yang berada di dalam salah satu kelas.
"Uang hasil curian rencananya mau dipakai untuk bayar kos," kata EDY lirih di Polres Malang Kota, Jumat 12 Oktober 2018.
Aksi pencurian itu terjadi pada 26 September 2018 lalu. Tersangka masuk ke kawasan sekolah dengan mengaku sebagai sales yang menawarkan paket buku untuk perpustakaan. Gadis EDY pun berhasil mengelabui petugas keamanan di sekolah tersebut. Ia pun bebas menyisir seluruh penjuru sekolah.
Sekitar pukul 10.00, EDY kemudian masuk ke dalam salah satu kelas yang sedang kosong melompong. Lantaran ditinggal para siswa mengikuti pelajaran olahraga. Di dalam kelas, ia pun leluasa mengambil barang milik para siswa itu.
Ada 5 buah telepon cerdas, sebuah komputer jinjing, 5 dompet serta sebuah asesoris milik siswa yang dicuri. Para siswa baru tahu barang berharga mereka hilang setelah selesai olahraga. Peristiwa itu kemudian diadukan ke guru.
Dari sinilah pihak sekolah melapor ke polisi, termasuk ciri-ciri orang luar yang masuk ke sekolah saat jam pelajaran aktif. Tersangka setelah mencuri beragam barang itu, kemudian pulang ke tempat kos. Hasil curiannya itu dijual dengan bantuan EIS, seorang teman satu kosnya.
Salah satu telepon cerdas laku dijual seharga Rp 750 ribu. Namun, polisi bisa mengendus aksi EDY dan EIS. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Malang Kota dengan sangkaan pencurian dan penadah barang.
"Ini baru pertama kali (mencuri). Semua barang rencananya akan saya jual semua," kata EDY.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Muslihat Gadis Muda Bobol Sekolah di Malang"
Post a Comment