SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Seluruh komponen masyarakat diminta untuk berpartisipasi menjaga keamanan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu melalui deklarasi damai, seperti yang ditegaskan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti imbauan Kapolri itu, beberapa daerah pun mulai melaksanakan deklarasi damai. Termasuk di Kabupaten Malang.
Hari ini Polres Malang, Kodim 0818, KPU Kabupaten Kabupatem, Perwakilan partai dan Jurnalis Kabupaten Malang sepakati deklarasi damai bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (4/10/2018).
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko menyampaikan, stakeholder di Kabupaten Malang harus aktif berperan menjaga keamanan Pemilu mendatang. Tidak hanya aparat yang berwenang, masyarakat umum pun juga wajib terlibat menjaga keamanan.
"Pada prinsipnya deklarasi damai ini adalah murni inisiasi dari Kapolres Malang, menindaklanjuti deklarasi damai yang dilaksanakan di Desa Gondowangi Wagir dan akan diinstruksikan di seluruh stakeholder di Kabupaten Malang agar tercipta suasana kondusif.
"Kami berkomitmen melayani yang terbaik, kepada seluruh kontestan politik dengan adil, setara, dan menjaga konduaifitas," kata Santoko.
Digelarnya deklarasi kali ini, sebagai seruan bagi jurnalis untuk memerangi berita hoax yang dapat mengganggu jalannya pemilu nanti.
"Berita hoax sangat berbahaya, kami ajak para jurnalis perangi berita hoax tersebut," tambah Santoko.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bahwa momentum deklarasi damai harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk benar-benar menciptakan keamanan Pemilu, tidak hanya sekedar sebagai formalitas semata.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Seluruh komponen masyarakat diminta untuk berpartisipasi menjaga keamanan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu melalui deklarasi damai, seperti yang ditegaskan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti imbauan Kapolri itu, beberapa daerah pun mulai melaksanakan deklarasi damai. Termasuk di Kabupaten Malang.
Hari ini Polres Malang, Kodim 0818, KPU Kabupaten Kabupatem, Perwakilan partai dan Jurnalis Kabupaten Malang sepakati deklarasi damai bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (4/10/2018).
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko menyampaikan, stakeholder di Kabupaten Malang harus aktif berperan menjaga keamanan Pemilu mendatang. Tidak hanya aparat yang berwenang, masyarakat umum pun juga wajib terlibat menjaga keamanan.
"Pada prinsipnya deklarasi damai ini adalah murni inisiasi dari Kapolres Malang, menindaklanjuti deklarasi damai yang dilaksanakan di Desa Gondowangi Wagir dan akan diinstruksikan di seluruh stakeholder di Kabupaten Malang agar tercipta suasana kondusif.
"Kami berkomitmen melayani yang terbaik, kepada seluruh kontestan politik dengan adil, setara, dan menjaga konduaifitas," kata Santoko.
Digelarnya deklarasi kali ini, sebagai seruan bagi jurnalis untuk memerangi berita hoax yang dapat mengganggu jalannya pemilu nanti.
"Berita hoax sangat berbahaya, kami ajak para jurnalis perangi berita hoax tersebut," tambah Santoko.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bahwa momentum deklarasi damai harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk benar-benar menciptakan keamanan Pemilu, tidak hanya sekedar sebagai formalitas semata.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Kabupaten Malang, Upaya ..."
Post a Comment