Search

Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Malang Mundur dari ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima proses pengunduran diri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur, Rendra Kresna.

Pengunduran diri Rendra Kresna yang juga Bupati Malang itu terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Bupati Malang.

Ketua DPP Nasdem bidang Media dan Informasi Publik, Willy Aditya mengatakan, surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Surya Paloh, Senin (8/10/2019), tak lama setelah tim KPK menggeledB rumah dinas Rendra.

Baca juga: Usai Digeledah KPK, Bupati Malang Minta Doa agar Selamat

Dalam surat itu, Rendra menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader Nasdem didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Willy Aditya, saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Willy Aditya, saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Willy menegaskan, Nasdem memang memiliki kebijakan untuk memberhentikan kadernya jika ada yang terlibat kasus korupsi.

"Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2018) pagi.

Baca juga: Bupati Malang: Saya Pasti Akan Diperiksa KPK

Dalam suasana keprihatinan ini, lanjut Willy, DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap Rendra Kresna.

Namun, harus tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara.

Penyidik KPK menggeledah Kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang yang ada di Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018) malam.

Belum diketahui kasus yang terkait dengan penggeledahan tersebut.

Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Bupati Malang Duga Terkait Masalah DAK

Sementara itu, pintu gerbang Pendopo tertutup dan dijaga ketat oleh satpam. Sejumlah wartawan yang hendak meliput tidak diperkenankan masuk.

Hal itu menyebabkan proses penggeledahan oleh KPK tidak bisa diketahui, termasuk ruangan apa saja yang digeledah.

Sebab, selain menjadi tempat tinggal bupati, di komplek pendopo tersebut juga banyak gedung yang dijadikan sebagai kantor kedinasan dan lembaga.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan oleh timnya di Malang, Jawa Timur.

Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut, baik kasus maupun lokasi.

.

.

.


Let's block ads! (Why?)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima proses pengunduran diri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur, Rendra Kresna.

Pengunduran diri Rendra Kresna yang juga Bupati Malang itu terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Bupati Malang.

Ketua DPP Nasdem bidang Media dan Informasi Publik, Willy Aditya mengatakan, surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Surya Paloh, Senin (8/10/2019), tak lama setelah tim KPK menggeledB rumah dinas Rendra.

Baca juga: Usai Digeledah KPK, Bupati Malang Minta Doa agar Selamat

Dalam surat itu, Rendra menyebut bahwa pengundurannya sebagai kader Nasdem didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas masalah hukum yang melibatkan KPK.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Willy Aditya, saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Willy Aditya, saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Willy menegaskan, Nasdem memang memiliki kebijakan untuk memberhentikan kadernya jika ada yang terlibat kasus korupsi.

"Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/10/2018) pagi.

Baca juga: Bupati Malang: Saya Pasti Akan Diperiksa KPK

Dalam suasana keprihatinan ini, lanjut Willy, DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap Rendra Kresna.

Namun, harus tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara.

Penyidik KPK menggeledah Kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang yang ada di Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018) malam.

Belum diketahui kasus yang terkait dengan penggeledahan tersebut.

Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Bupati Malang Duga Terkait Masalah DAK

Sementara itu, pintu gerbang Pendopo tertutup dan dijaga ketat oleh satpam. Sejumlah wartawan yang hendak meliput tidak diperkenankan masuk.

Hal itu menyebabkan proses penggeledahan oleh KPK tidak bisa diketahui, termasuk ruangan apa saja yang digeledah.

Sebab, selain menjadi tempat tinggal bupati, di komplek pendopo tersebut juga banyak gedung yang dijadikan sebagai kantor kedinasan dan lembaga.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan oleh timnya di Malang, Jawa Timur.

Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut, baik kasus maupun lokasi.

.

.

.


Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Malang Mundur dari ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.