Search

Gelar Razia, Dinas Sosial Kabupaten Malang Amankan 44 ...

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 44 gelandangan dan pengemis berhasil diamankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang.

Dinas Sosial gelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di beberapa titik di wilayah Kabupaten Malang, mulai Kamis (8/11/2018) hingga Jumat (9/11/2018).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Nur Hasyim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan meminimalisir keberadaan gepeng yang ada di Kabupaten Malang.

Waspadai Musim Hujan Datang, Berikut Wilayah di Kabupaten Malang yang Rawan Banjir

BKD Kabupaten Malang Optimistis 10 Persen Peserta di Kabupaten Malang Lolos Tes CPNS 2018

“Kami telah melakukan razia selama dua hari. Yakni Kamis (8/11/2018) berhasil menjaring 23 gepeng dan Jumat (9/11/2018) berhasil menjaring 21 gepeng,” ungkapnya, Jumat (9/11/2018).

Dalam razia kali ini, Dinsos menyasar di Kecamatan Lawang, Singosari, Bululawang, Pakisaji, dan Kepanjen.

Untuk para gepeng yang terjaring langsung dibawa ke kantor Dinsos Kabupaten Malang guna diberi pengarahan dan dilakukan pendataan atau berita acara.

Tiba di Malang, Jenazah Lion Air JT-610 Tri Haska Hafidzi Langsung Dibawa ke Blitar

Ikut CMA 2017-2018, Omzet Pengusaha Tiwul Instan Asal Malang Naik Jadi Rp 30 Juta

Cerita Ayah Melihat Putrinya Tewas dalam Insiden di Viaduk saat Menonton Surabaya Membara

“Hari ini kami menyasar Kecamatan Kepanjen, khususnya tempat-tempat umum seperti Pasar Sumedang, Pasar Kepanjen dan Terminal Talangagung. Mereka yang terjaring akan didata dan diberi pengarahan, setelah itu baru dipulangkan ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan para gepeng diharap agar tidak terus menerus menjadi pengemis dan memanfaatkan momen-momen tertentu.

Ke depannya, pihak Dinsos akan rutin melakukan razia kepada para gepeng dalam satu bulan sekali, dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Malang. (Erwin Wicaksono)

Let's block ads! (Why?)

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 44 gelandangan dan pengemis berhasil diamankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang.

Dinas Sosial gelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di beberapa titik di wilayah Kabupaten Malang, mulai Kamis (8/11/2018) hingga Jumat (9/11/2018).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Nur Hasyim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan dan meminimalisir keberadaan gepeng yang ada di Kabupaten Malang.

Waspadai Musim Hujan Datang, Berikut Wilayah di Kabupaten Malang yang Rawan Banjir

BKD Kabupaten Malang Optimistis 10 Persen Peserta di Kabupaten Malang Lolos Tes CPNS 2018

“Kami telah melakukan razia selama dua hari. Yakni Kamis (8/11/2018) berhasil menjaring 23 gepeng dan Jumat (9/11/2018) berhasil menjaring 21 gepeng,” ungkapnya, Jumat (9/11/2018).

Dalam razia kali ini, Dinsos menyasar di Kecamatan Lawang, Singosari, Bululawang, Pakisaji, dan Kepanjen.

Untuk para gepeng yang terjaring langsung dibawa ke kantor Dinsos Kabupaten Malang guna diberi pengarahan dan dilakukan pendataan atau berita acara.

Tiba di Malang, Jenazah Lion Air JT-610 Tri Haska Hafidzi Langsung Dibawa ke Blitar

Ikut CMA 2017-2018, Omzet Pengusaha Tiwul Instan Asal Malang Naik Jadi Rp 30 Juta

Cerita Ayah Melihat Putrinya Tewas dalam Insiden di Viaduk saat Menonton Surabaya Membara

“Hari ini kami menyasar Kecamatan Kepanjen, khususnya tempat-tempat umum seperti Pasar Sumedang, Pasar Kepanjen dan Terminal Talangagung. Mereka yang terjaring akan didata dan diberi pengarahan, setelah itu baru dipulangkan ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan para gepeng diharap agar tidak terus menerus menjadi pengemis dan memanfaatkan momen-momen tertentu.

Ke depannya, pihak Dinsos akan rutin melakukan razia kepada para gepeng dalam satu bulan sekali, dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Malang. (Erwin Wicaksono)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gelar Razia, Dinas Sosial Kabupaten Malang Amankan 44 ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.