SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Peristiwa yang menimpa perempuan berinisial JH, ibu dari bocah berinisial VRS sebetulnya tidak perlu terjadi jika ada guru pendamping yang mendampingi VRS.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang, Prof Mohamad Amin mengaku tidak tahu detail kasus itu.
Menurutnya, Dinas Pendidikan (Dindik) menawarkan sekolah menjadi sekolah inklusi.
Namun, sekolah inklusi ini akan dikelola Pemprov.
“Artinya ada hal yang harus diperhatikan. Sekarang sekolah yang seperti itu bukan urusannya Dindik di tingkat kota, tapi provinsi.”
“Karena tupoksinya ada di provinsi, izinnya juga ke sana,” papar Amin kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (6/10/2018).
Menurutnya, sekolah inklusi perlu dibicarakan dengan berbagai pihak.
Dewan Pendidikan tidak fokus hanya membahas soal sekolah inklusi, tetapi pendidikan secara luas.
“Memang areanya ada di Malang, tapi tugas kami tidak hanya di inklusi. Sedangkan inklusi ada di provinsi,” ungkapnya.
Amin menyarankan orang tua dengan anak berkebutuhan khusus komunikasi dengan sekolah ketika akan menyekolahkan anaknya yang difabel.
Hal itu penting agar sekolah dan orangtua sama-sama siap.
“Orang tua juga tidak bisa menuntut di luar kemampuan sekolah. Sekolah juga ada keterbatasan SDM dan fasilitas,” ungkapnya.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Peristiwa yang menimpa perempuan berinisial JH, ibu dari bocah berinisial VRS sebetulnya tidak perlu terjadi jika ada guru pendamping yang mendampingi VRS.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang, Prof Mohamad Amin mengaku tidak tahu detail kasus itu.
Menurutnya, Dinas Pendidikan (Dindik) menawarkan sekolah menjadi sekolah inklusi.
Namun, sekolah inklusi ini akan dikelola Pemprov.
“Artinya ada hal yang harus diperhatikan. Sekarang sekolah yang seperti itu bukan urusannya Dindik di tingkat kota, tapi provinsi.”
“Karena tupoksinya ada di provinsi, izinnya juga ke sana,” papar Amin kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (6/10/2018).
Menurutnya, sekolah inklusi perlu dibicarakan dengan berbagai pihak.
Dewan Pendidikan tidak fokus hanya membahas soal sekolah inklusi, tetapi pendidikan secara luas.
“Memang areanya ada di Malang, tapi tugas kami tidak hanya di inklusi. Sedangkan inklusi ada di provinsi,” ungkapnya.
Amin menyarankan orang tua dengan anak berkebutuhan khusus komunikasi dengan sekolah ketika akan menyekolahkan anaknya yang difabel.
Hal itu penting agar sekolah dan orangtua sama-sama siap.
“Orang tua juga tidak bisa menuntut di luar kemampuan sekolah. Sekolah juga ada keterbatasan SDM dan fasilitas,” ungkapnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Saran Dewan Pendidikan Kota Malang Terkait Kasus VRS"
Post a Comment